Jumat, 14 September 2012

KONSEP DAN PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN


Pengertian mutu atau quality dapat ditinjau dari dua perspektif konsep. Konsep pertama tentang mutu bersifat absolut atau mutlak dan konsep kedua adalah konsep yang bersifat relatif. Kedua konsep tersebut akan dikaitkan dengan pendidikan.

Dalam konsep absolut mutu menunjukan kepada sifat yang menggambarkan derajat  baiknya Siswa sebagai produk dan orangtua siswa yang memberikan kepercayaan  kepada lembaga sekolah. Sebagai lawan dari konsep absolut adalah konsep mutu yang bersifat relatif. Pada konsep mutu absolut derajat produk (siswa), mencerminkan kualitas lulusan, dan tingginya standar atau tingginya penilaian lembaga yang melaksanakan proses KBM atau orangtua siswa tersebut. Sedangkan dalam konsep mutu yang bersifat relatif, derajat mutu itu bergantung pada penilaian pengguna lulusan. Pandangan tentang mutu yang bersifat absolut ini membawa implikasi bahwa dalam proses KBM  digunakan criteria. Untuk menilai mutu dan kriteria itu ditentukan oleh Lembaga atau orangtua siswa. Atas dasar kriteria itu Lembaga menentukan kualitas lulusan yang di didiknya. Oleh karena itu, dalam manajemen Pendidikan, agar dihasilkan lulusan berkualitas perlu dilaksanakan fungsi pengendalian mutu (quality control), yakni suatu divisi, team WMM yang bertugas melakukan penilaian (judgment) berdasarkan kriteria tertentu terhadap lulusan yang dihasilkan sebelum memasuki pasar kerja, apakah termasuk kategori lulusan tidak berkualitas, atau berkualitas  tinggi. Dalam manajemen Pendidikan, melakukan pengendalian mutu setelah suatu produk di hasilkan seringkali menimbulkan kerugian. Kerugian itu mungkin disebabkan oleh adanya sejumlah lulusan yang gagal (tidak bermutu). Oleh karena itu, gerakan mutu memikirkan tentang proses KBM yang bisa menjamin kualitas lulusan itu memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Konsep tentang mutu yang bersifat absolut dewasa ini telah berubah. Perubahan itu dapat diidentifikasi dari orientasinya, yakni yang semula berorientasi pada lembaga  bergeser pada pengguna lulusan.

Mutu suatu produk bukan semata-mata ditentukan oleh Lembaga melainkan juga ditentukan oleh pengguna lulusan, keterlibatan pengguna dalam menentukan kualitas lulusan, adalah dengan cara lembaga mempertimbangkan harapan dan kebutuhan pengguna terhadap lulusan yang dihasilkan, apakah memuaskan atau memenuhi kebutuhan mereka. Kualitas lulusan adalah paduan sifat-sifat yang menyamai atau melebihi kebutuhan dan harapan penggunanya, baik yang tersirat maupun yang tersurat. 

Atas dasar hal tersebut, dalam manajemen Pendidikan ada suatu mekanisme penjaminan agar lulusan yang dihasilkan berkualitas dengan sekecil mungkin kegagalan. Penjaminan ini berkaitan dengan proses, sumber daya manusia dan bahan baku termasuk sarana dan prasarana yang digunakan, yang dikenal dengan penjaminan mutu (quality assurance). Penjaminan mutu ini tidak hanya dilaksanakan pada saat proses KBM, tetapi mulai dari bahan baku, proses dan alat yang digunakan, sampai kepada lulusan  yang dihasilkan. Penerapan pendekatan manajemen mutu itu tidak lagi memerlukan pengendalian mutu setelah lulusan dihasilkan, melainkan semua sumber daya dan fakor yang terkait dengan proses KBM dikelola agar terjamin dihasilkannya lulusan yang berkualitas. Sistem manajemen mutu semacam ini dikenal dengan penjaminan mutu.  Tujuan utama dari sistem manajemen mutu ini adalah untuk mencegah atau memperkecil terjadinya kesalahan dalam proses KBM dengan cara mengusahakan agar setiap langkah yang dilaksanakan selama proses KBM diawasi. Apabila terjadi kesalahan segera dilakukan perbaikan sehingga terjadinya kerugian yang lebih besar bisa dihindari. Penerapan manajemen mutu seperti ini memiliki nilai keunggulan, yaitu adanya standar kerja dan lulusan yang ditetapkan terlebih dahulu serta adanya upaya untuk mengawasi proses KBM secara ketat. Meskipun dalam jangka pendek untuk memulai penerapan sistem manajemen mutu seperti ini relatif mahal, karena harus tersedia berbagai sumber daya khusunya sumber daya manusia  yang handal, namun dalam jangka panjang sistem ini sangat menguntungkan, karena dapat dicegahnya pemborosan yang diakibatkan oleh kesalahan-kesalahan dalam proses KBM.

Dengan demikian lulusan yang dihasilkan terjamin mutunya, dalam arti bisa memenuhi atau bahkan melebihi harapan pengguna. Dalam perspektif manajemen mutu, mengendalikan mutu suatu produk setelah dihasilkan bisa menghadapi resiko terjadinya sejumlah produk yang tidak sesuai dengan standar yang diharapkan. Hal ini berarti bahwa proses KBM lebih mahal. Dalam bidang pendidikan logika inipun dapat diterapkan. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya pengelolaan mutu dalam bentuk jaminan atau assurance, bahwa semua aspek yang terkait dengan layanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah mencapai standar mutu tertentu sehingga keluaran yang dihasilkan sesuai dengan harapan. Konsep yang terkait dengan hal ini dalam manajemen mutu dikenal dengan Quality Assurance (QA) atau Penjaminan Mutu. Pada penjaminan mutu terdapat langkah-langkah yang satu sama lainnya saling berkaitan. Proses penjaminan mutu terdiri atas tujuh langkah yaitu:

1).    Penetapan standar,
2).    Pengujian/ audit mengenai sistem pendidikan yang sedang berlangsung,
3). Penyimpulan tentang ada tidaknya kesenjangan antara sistem yang ada dengan standar yang ditetapkan. Bila terdapat kesenjangan maka akan ditempuh langkah.
4). Identifikasi kebutuhan dalam upaya untuk memenuhi standar yang ditetapkan, dilanjutkan dengan
5).  Pengembangan sistem perbaikan dan memadukan perbaikan dengan sistem yang berlangsung. Namun bila tidak terdapat kesenjangan akan ditempuh,
6).  Pengkajian ulang kesesuaian standar dengan sistem secara berkelanjutan. Selain itu, dalam upaya memberi kepuasan itu diperlukan suatu,
7). Patokan atau standar tertentu. Dengan demikian, semua fungsi manajemen diarahkan agar semaksimal mungkin semua layanan yang diberikan sesuai atau melebihi harapan pelanggan/ pengguna yang tercermin dari standar itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar