Penyelenggaraan pendidikan dapat dipandang sebagai
lembaga yang memproduksi atau menjual produk kepada pengguna. Pengguna
pendidikan meliputi pelanggan internal dan pelangan eksternal. Pelanggan
Lembaga Pendidikan sebagai Industri Jasa Praktek adalah pengajar atau guru dan
tenaga kependidikan serta tenaga administratif, sedangkan pelanggan eksternal
dipilah-pilah menjadi pelanggan primer, sekunder dan tersier. Pelanggan
eksternal primer sekolah adalah siswa, pelanggan sekunder adalah pemerintah,
orangtua atau masyarakat yang membiayai pendidikan, dan pelanggan tersier adalah
lembaga pendidikan pada jenjang berikutnya atau para pemakai lulusan. Dengan
berpegang pada konsep ini maka mutu suatu lembaga pendidikan ditentukan oleh
sejauh mana pengguna baik Lembaga Pendidikan sebagai Industri Jasa Praktek
maupun pelanggan eksternal itu merasa puas terhadap layanan yang diberikan oleh
lembaga pendidikan itu. Hal ini berarti bahwa sekolah bermutu adalah sekolah
yang pelaksanaan pendidikannya atau pelayanan yang diberikannya sesuai atau
melebihi harapan dan kepuasan para penggunanya.
Apakah suatu lembaga pendidikan dapat memberi layanan
yang sesuai atau melebih harapan dan kepuasan penggunanya…? merupakan
pertanyaan kunci dalam menilai mutunya, kini perlu ada kriteria penilaian pada
masing-masing dimensi mutu, seperti hasil belajar, pembelajaran, materi
pembelajaran, dan pengelolaan. Dimensi hasil belajar dapat dipandang sebagai
dimensi keluaran atau output, sedangkan dimensi pengelolaan dan pembelajaran
dapat dipandang sebagai dimensi proses, sementara bahan pembelajaran merupakan
dimensi masukan atau input.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar